KOMISI VIII DPR MINTA PEMERINTAH BERDAYAKAN KOMUNITAS ADAT TERPENCIL
Komisi VIII DPR meminta Pemerintah melalui Dirjen Pemberdayaan Sosial Departeman Sosial RI fokus kepada program pemberdayaan komunitas adat terpencil (KAT) untuk dip
erluas jangkauannya dan disinergikan dengan program antar kementerian terkait yang melakukan program di daerah perbatasan dengan Negara tetangga dan antar daerah.
Hal it
u diungkapkan Ketua Komisi VIII Abdul Kadir Karding (F-KB) yang didampingi Wakil Ketua Komisi Chairunnisa (F-PG) dan Yoyoh Yusroh (F-PKS) saat Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Rusli Wahid, di Gedung Nusantara II, Kamis (21/1).
“Sehingga out put dari program tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan, memperkuat semangat kebangsaan dan ketahanan sosial masyarakat perbatasan,” jelasnya.
Abdul
Kadir menambahkan, DPR juga mendesak Dirjen Pemberdayaan Sosial agar dalam melaksanakan program dan anggaran 2010 perlunya meningkatkan kompetensi dan kualitas tenaga pendamping dalam pelaksanaan program pemberdayaan fakir miskin melalui program Bantuan Lansung Pemberdayaan Sosial (BLPS) agar dapat mengoptimalkan tercapainya target dan sasaran program.
Menurut Ketua Komisi VIII, program pemberdayaan keluarga dan kelembagaan sosial masyarakat perlu dipertajam dengan melakukan inovasi yang kreatif dan melakukan berbagai kerjasama program dengan lembaga terkait. “Sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup keluarga dan peran aktif kelembagaan sosial dalam masyarakat,” paparnya.
Lebih lanjut Ketua Komisi VIII mengatakan, bahwa postur anggaran 2010 belum berpihak kepada Pemberdayaan Sosial karena alokasi anggaran yang tersedia tidak sebanding dengan jangkauan masalah kesejahteraan sosial yang hendak diatasi. “Oleh karena itu, Komisi VIII meminta kepada Dirjen Pem
berday
aan Sosial dapat segera menyampaikan data pr
ogram dan target sasaran serta realisasi anggaran dan program tahun 2009 y
ang detail serta pelaksanaan program dan anggaran tahun 2010 yang disusun berdasarkan daerah provinsi,” jelas Abdul Kadir.
Dalam melaksanakan program dan anggaran tahun 2010, DPR juga mendesak kepada Dirjen Pemberdayaan Sosial agar dapat meningkatkan kemitraan dengan dunia usaha dengan berkoordinasi lintas sektoral atau antar kementerian terkait, termasuk dengan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program. “Sehingga dapat dicapai target dan sasaran sesuai yang direncanakan,” terangnya.(iw)